kievskiy.org

Polsek Candipuro Lampung Dibakar, Polisi Amankan 14 Orang yang Diduga Provokator

Ilustrasi pembakaran.
Ilustrasi pembakaran. /PIXABAY/István Asztalos PIXABAY/István Asztalos

PIKIRAN RAKYAT - Polisi mengamankan sebanyak 14 orang pasca insiden pembakaran Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, mereka diamankan lantaran diduga menjadi provokator dalam insiden tersebut.

"Saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis 20 Mei 2021.

Ramadhan mengungkapkan, belasan orang itu terdiri dari penggerak massa untuk melakukan aksi unjuk rasa hingga provokator untuk melakukan perusakan polsek yang berujung pembakaran.

Baca Juga: Larangan Mudik Jebol, Jokowi: Jangan Menunggu Chaos Baru Bertindak, Sudah Terlambat!

"(Termasuk) warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," tuturnya.

Sejauh ini lanjut dia, polisi belum menetapkan tersangka dan belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif utama pembakaran itu.

Petugas masih melakukan pendalaman terhadap belasan orang tersebut. "Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik Polres Lampung Selatan," ucapnya.

"14 orang itu masih dilakukan pemeriksaan. seperti saya sampaikan tadi, proses penangkapan itu 1x24 jam. Tentunya nanti melihat dari bukti permulaan yang cukup maka penyidik bisa menetapkan sebagai tersangka," kata Ramadhan menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat