kievskiy.org

Mulai 24 Mei 2021, MRT Jakarta Kembali Lakukan Perubahan Jam Operasional

Ilustrasi MRT Jakarta./
Ilustrasi MRT Jakarta./ /Antara/Ricky Prayoga Antara/Ricky Prayoga

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 hingga kini masih merebak hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2020 silam, Covid-19 masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.

Guna menekan penyebaran Covid-19, pemerintah melakukan sejumlah kebijakan salah satunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Diberlakukannya PPKM Mikro yang masih berlangsung saat ini berdampak pada sejumlah operasional transportasi massal di Jakarta, salah satunya MRT.

Baca Juga: Ratusan Juta Data BPJS Kesehatan Bocor, DPR Singgung Peran Kemenkominfo

PT MRT Jakarta kembali melakukan perubahan waktu operasional pada hari kerja maupun akhir pekan.

Perubahan waktu operasional ini akan berlaku mulai Senin, 24 Mei 2021 mendatang.

Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menjelaskan perubahan waktu operasional tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 selama pemberlakuan PPKM Mikro.

"Kebijakan waktu operasional MRT Jakarta pada Senin-Jumat atau hari kerja pukul 05.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB," kata Ahmad seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Turki: Penganiayaan Israel Akan Diingat Selama Bertahun-tahun

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat