kievskiy.org

Hadirkan Dewi Perssik Saat Hajatan, Polisi Bakal Periksa Pemilik Acara Karena Dianggap Abai Prokes

Potret Dewi Perssik,
Potret Dewi Perssik, /Instagram/@dewiperssikreal


PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Kudus, Jawa Tengah bakal memeriksa pemilik hajatan yang menghadirkan artis ibu kota Dewi Perssik.

Polisi melakukan pemeriksaaan lantaran beredar video hajatan di media sosial yang dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus yang menghadirkan Dewi Perssik dan viral karena dianggap melanggar protokol kesehatan, sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, Hartopo, Minggu , 23 Mei 2021, dikutip dari Antara.

Dia mengatakanan akan diminta keterangan mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Mei 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Waktunya Mengubah Kariermu

Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Dia mempersilahkan masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja tetapi prokes harus tetap dipatuhi.

"Tinggi rendahnya penularan Covid bergantung dari kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Kilas Balik Semangat KAA Bandung dan Utang Pembebasan Palestina

Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengungkapkan bahwa nama Dewi Persik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan adanya acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus pada Sabtu, 22 Mei 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat