kievskiy.org

Eks Dirut Sarana Jaya Ditahan KPK, Ahmad Riza Patria Minta PNS Jakarta Lebih Hati-hati

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol.

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov agar lebih hati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Demikian disampaikan Ahmad Riza Patria berkaitan dengan penahanan Eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, di Balai Kota Jakarta, Jumat, 28 Mei 2021.

Ahmad Riza meminta agar semua pegawai di lingkungan Pemprov Jakarta bekerja sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

"Tidak kalah penting mari kita pastikan bahwa Jakarta harus bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," kata Ahmad Riza Patria.

Baca Juga: Nasib Pernikahan di Ujung Tanduk, Kalina Ocktaranny Sebut Vicky Prasetyo Menyesal Telah Menikahinya

Lebih lanjut, Ahmad Riza Patria berharap penyidik KPK tetap mengedepankan integritasnya dalam kasus ini.

Namun demikian Pemprov DKI Jakarta akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat dalam hal ini KPK yang saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan penahanan Yoory C Pinontoan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 44 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat