kievskiy.org

'Bidik' Ketua KPK Firli Bahuri, ICW Ungkit Kasus Korupsi Suap Meikarta dan Helikopter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ICW diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah, mengungkap rincian dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri melalui utas akun di Twitter resminya, @antikorupsi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ICW diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah, mengungkap rincian dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri melalui utas akun di Twitter resminya, @antikorupsi. /Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kembali menjadi "incaran" Indonesia Corruption Watch (ICW).

Terbaru, ICW melaporkan dugaan gratifikasi yang diterima Ketua KPK Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Juni 2021.

"ICW meminta penyidik Bareskrim Polri segera memproses laporan tersebut," cuit ICW.

ICW diwakili Kurnia Ramadhana dan Wana Alamsyah, mengungkap rincian dugaan gratifikasi yang diterima Firli Bahuri melalui utas akun di Twitter resminya, @antikorupsi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Juni 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Pengeluaran Akan Membengkak

Temuan ICW adalah dugaan Firli Bahuri menerima gratifikasi dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter.

ICW menduga penggunaan helikopter digunakan untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri.

"Diketahui saat sidang etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Firli mengatakan bahwa total biaya sewa helikopter sebesar Rp30,8 juta," tulis ICW dalam cuitannya.

Baca Juga: Pemerhati Sosial: Selain Covid-19, Waspadai Juga Virus Politik Uang Dalam Pilkades Serentak

"Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa helikopter jenis yang hampir sama, dan dengan rute perjlanan Firli sebesar Rp172,3 juta (sudah ditambah dengan pajak)."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat