kievskiy.org

Video Penyiksaan Viral, Ibu Muda Asal Lebak Siksa Bayi Berusia 2 Minggu Lantaran Kesal ke Suami

Polisi menangkap tersanka di dalam sebuah hotel di kawasan Serang, Banten pada Kamis, 3 Juni 2021. Setelah ditangkap, pelaku bernama PS mengakui perbuatannya menganiaya bayinya sendiri. /@info.jabar.nonstop
Polisi menangkap tersanka di dalam sebuah hotel di kawasan Serang, Banten pada Kamis, 3 Juni 2021. Setelah ditangkap, pelaku bernama PS mengakui perbuatannya menganiaya bayinya sendiri. /@info.jabar.nonstop

PIKIRAN RAKYAT - Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang wanita asal Lebak, Banten, yang diduga menganiaya bayinya sendiri yang baru berusia dua minggu.

Polisi menangkap tersangka di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Serang, Banten pada Kamis, 3 Juni 2021.

Setelah ditangkap, pelaku bernama PS mengakui perbuatannya menganiaya bayinya sendiri.

Wanita 31 tahun itu berasalan tega menganiaya bayinya lantaran kesal pada suaminya yang diduga selingkuh.

Baca Juga: Cibeber Cianjur Disapu Longsor, Tebing Setinggi 70 Meter Ambruk, 200 KK Langsung Diungsikan

"Penangkapan pelaku itu di salah satu hotel di Serang hari Kamis," kata Kepala Polres Lebak, AKBP Ade Mulyana, di Lebak pada Jumat, 4 Juni 2021.

Ade Mulyana mengatakan, pelaku adalah warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Saat ini, wanita cantik berkulit putih ini masih diperiksa petugas untuk mendalami motif penganiayaan terhadap anak sendiri yang berusia 15 hari.

Baca Juga: Dengar Cerita 12 Pegawai KPK 'Korban' Sengkarut TWK, Cholil Nafis: Masalah Ini akan Dibawa ke Rapat MUI

Seperti diketahui kasus penganiayaan bayi itu viral melalui media sosial.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat