PIKIRAN RAKYAT - Pembatalan Haji 2021 yang dilakukan pemerintah dipahami oleh Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI).
Sebelumnya, pemerintah berujar jika Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk Haji 2021.
Namun, tak berselang lama, pemerintah Indonesia mengumumkan melakukan pembatalan Haji 2021 dengan alasan Covid-19.
Pembatalan haji itu pun mendapatkan berbagai respon kontroversial dengan beberapa protes dari masyarakat.
Baca Juga: Baku Tembak Kembali Terjadi, Lima Orang Kehilangan Nyawa usai Ditembak KKB Papua
Tanggapan berbeda diberikan oleh DPP SAHI yang memahami maksud dari keputusan pemerintah.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Kemenag, ketua umum SAHI, Abdul Khaliq Ahmad, berujar jika pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut.
"DPP SAHI menghormati dan dapat memahami keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," kata Abdul Khaliq Ahmad.
Meskipun demikian, SAHI meminta pemerintah untuk melakukan langkah kongkret dalam mengatasi daftar calon jemaah haji 2021 yang telah menumpuk dengan melakukan komunikasi intensif kepada Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia dan Organisasi Konferensi Islam untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya pandemi Covid-19.