kievskiy.org

Masih Jadi Polemik, Legislator Minta BPK Tindaklanjuti Temuan DTKS yang Digunakan untuk Penyaluran Bansos

Ilustrasi bansos BST 2021.
Ilustrasi bansos BST 2021. /PIXABAY/Ekoanug PIXABAY/Ekoanug

PIKIRAN RAKYAT – Persoalan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan untuk penyaluran bansos masih menjadi polemik di ranah publik.

Oleh karena itu, Anggota Komisi XI DPR Ela Siti Nuryamah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menindaklanjuti temuan terkait permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.

Sebab, berdasarkan Hasil Pemeriksaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2020, BPK menemukan adanya DTKS tidak valid pada penetapan Januari 2020 di Kemensos.

BPK menemukan 47 kabupaten/kota belum melakukan finalisasi data untuk penetapan DTKS.

Baca Juga: Komisaris BUMN Akan Diberi Pelatihan, Said Didu Heran: Sudah Digaji Jadi Sopir tapi Masih Harus Kursus Nyetir

Berdasarkan temuan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri Sosial untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Pemda dalam proses pendataan, verifikasi, dan validasi DTKS.

Bahkan Anggota Komisi XI DPR Ela Siti Nuryamah menyebutkan bahwa BPK turut memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan yang perlu mengkoordinasikan pemenuhan data sebagai dasar perencanaan, pelaporan, serta evaluasi atas efektivitas Program PC-PEN.

"Saya ingat, BPK sempat berkonsultasi ke DPR tentang bagaimana penanganan terhadap alokasi dana Covid-19. Berdasarkan permasalahan yang ditemukan, BPK memberi rekomendasi kepada Menkeu dan Mensos, ya dari sisi database dan sisi anggaran,” katanya.

Baca Juga: 5 Hal yang Wajib Diketahui dari Daihatsu Rocky, Salah Satunya Punya Fitur Ngerem Otomatis

Ia turut mempertanyakan jumlah temuan BPK dari kementerian dan lembaga bahkan Pemda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat