kievskiy.org

Polres Jakarta Barat Bongkar Budidaya Ganja Hidroponik di Brebes, 300 Pot Diamankan

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja hidroponik di kawasan Brebes, Jawa Tengah.
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja hidroponik di kawasan Brebes, Jawa Tengah. /Pikiran-rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus kebun ganja hidroponik di kawasan Brebes, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang tersangka inisial TM di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat pada 4 Juni 2021 lalu.

"Kemudian didapat barang bukti 3,8 gram ganja," kata Ady kepada wartawan, Rabu 9 Juni 2021.

Kepada petugas TM mengaku bahwa ganja tersebut dari seseorang inisial HF yang juga telah dimankan polisi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat pada 5 Juni 2021 dengan barang bukti 42,33 gram ganja.

Baca Juga: Dinkes DKI Jakarta Laksanakan Vaksinasi untuk Usia 18 Tahun, Syaratnya KTP atau Surat Domisili

Kemudian kata Ady, HF mengaku bahwa barang haram itu diapat dari tersangka lainnya yakni UH selaku otak pembudidayaan ganja tersebut.

Dari sana polisi mendapat petunjuk bahwa ada pembudidayaan ganja di Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan melakukan penggerebekan.

"Kita lakukan pengembangan, kita berhasil ungkap tanaman ganja hidroponik di Brebes di tanam di lantai 2 di salah satu bangunan, di lokasi kita mendapat 300 pot tanaman ganja yang berhasil tumbuh 200 pot," kata Ady.

Belakangan kata Ady, petugas berhasil menangkap UH selaku dalang dalam pembudidayaan ganja tersebut di Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kita tangkap UH, ada barang bukti satu piring biji ganja siap tanam dan 29 linting ganja," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat