kievskiy.org

Ketua KONI Tangsel Rita Juwita Digelandang ke Lapas Wanita, Kejari Angkat Bicara

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Aliansyah mengumumkan penetapan tersangka atas Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita dalam kasus korupsi dana hibah.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Aliansyah mengumumkan penetapan tersangka atas Ketua KONI Tangsel, Rita Juwita dalam kasus korupsi dana hibah. /Seputar Tangsel/Angger Gita Rezha Seputar Tangsel

PIKIRAN RAKYAT - Ketua KONI Tangerang Selatan (Tangsel) Rita Juwita digelandang ke Lapas Wanita Tangerang usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2019.

Rita Juwita ditangkap oleh pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan hari ini, Kamis, 10 Juni 2021.

Ada pun penangkapan ketua KONI tersebut berdasarkan pengembangan kasus yang didalami tim penyidik sejak Jumat, 4 Juni 2021 lalu.

Tersangka keluar dengan mengenakan rompi merah muda berpelat hitam setelah diduga memanipulasi laporan dana hibah KONI 2019 silam.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kelebihanmu dalam Hubungan Melalui Gambar Berikut

"Dari hasil pengembangan, ditetapkan satu tersangka lagi yaitu RJ yang menjabat sebagai ketua KONI. Modusnya memanimulasi laporan dana hibah KONI 2019 dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar lebih berdasarkan perhitungan inspektorat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah.

Aliansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan penahanan terhadap Rita selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus tersebut, Rita berperan sebagai penanggung jawab anggaran dan tidak ada keterkaitan dalam Pilkada Tangsel.

Baca Juga: Hasil Polling: 70 Persen Setuju dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dimulai

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat