kievskiy.org

Tujuh Pelaku Pungli di Tanjung Priok Jakarta Ditangkap

Ilustrasi pemeriksaan pungli.
Ilustrasi pemeriksaan pungli. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian telah menangkap tujuh pelakyu pungutan liar (pungli) dan premanisme yang melakukan aksinya di Tanjung Priok.

Sebelumnya, sopir kontainer memberikan keluhan tentang adanya premanisme dan pungli di Tanjung Priok kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Jokowi langsung menghubungi pihak Kapolri untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Kapolri pun langsung melakukan penyelidikan praktik pungli itu.

Baca Juga: Akui Bilang Akan Ceraikan Kalina Bulan Depan, Vicky Prasetyo: Makanya Dia Pergi

Dari penyelidikan awal, ada 24 orang yang diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kini, ke-24 orang tersebut mengerucut menjadi tujuh orang.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, ketujuh orang tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42).

"Para pelaku ini telah menerima uang pungutan liar (pungli) yang sudah ditentukan nominalnya. Jika memang si sopir tidak memberikan maka pelayanannya akan diperlambat bahkan sampai tidak dilayani," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat