kievskiy.org

Namanya Disebut 2 Kali di Ruang Sidang, Fahri Hamzah Sentil KPK: Apa Sih yang Kalian Temukan?

Politisi Fahri Hamzah pernah disebut namanya oleh jaksa penuntut umum KPK.
Politisi Fahri Hamzah pernah disebut namanya oleh jaksa penuntut umum KPK. /Twitter/@Fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT – Politisi Fahri Hamzah meminta Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi penyebutan namanya di ruang sidang.

Dia meminta jaksa untuk menuntaskan klarifikasinya, sebab nama Fahri Hamzah telah disebut sebanyak dua kali.

“Dear Jaksa @KPK_RI, sebagai konsekuensi penyebutan nama saya di ruang sidang, mohon tuntaskan klasifikasinya. Sebab, ini penyebutan nama saya yang ke2 kalinya,” kicaunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Kamis, 17 Juni 2021.

Nama salah satu pendiri partai Gelora itu telah disebut sebanyak dua kali di ruang sidang, yakni kasus Nazarudin dan kasus Edi Prabowo.

 Baca Juga: Kapolri Akan Bongkar Jalur Sepeda 'Anies' Senilai Rp28 Miliar di Jalan Thamrin, Dipengaruhi Politisi

“Pertama, nama saya disebut dalam kasus Nazaruddin. Saat masih menjabat. Sekarang disebut lagi setelah pensiun,” kicau Fahri Hamzah.

Dalam kasus Nazaruddin dulu, dia mengatakan namanya disebut menerima uang 25.000 dolar AS (Rp 359,8 juta) oleh seorang saksi.

“Dalam kasus Nazaruddin, seorang saksi menyebut saya menerima uang 25.000 USD di gedung anugrah yang saya gak tahu tempatnya,” kicau Fahri Hamzah.

 Baca Juga: Disebut dalam Sidang Korupsi Lobster, Fahri Hamzah: Saya Harus Rela Jadi Tersangka

Pada saat itu, dia pun mengaku tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait pernyataan saksi tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat