kievskiy.org

ICW Terima ‘Teror’ Pascalaporkan Ketua KPK, Febri Diansyah: Anda Lihat Hubungannya?

Ilustrasi kejahatan siber. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terus bersuara membela ICW yang melaporkan pelanggaran Ketua KPK Firli Bahuri.
Ilustrasi kejahatan siber. Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah terus bersuara membela ICW yang melaporkan pelanggaran Ketua KPK Firli Bahuri. /Pixabay/TheDigitalArtist

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menerima berbagai macam tudingan usai melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebelumnya, ICW melaporkan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri pada Kamis 3 Juni 2021, atas dugaan tindak pidana korupsi.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Ketua KPK dalam bentuk diskon biaya sewa helikopter.

Dugaan gratifikasi tersebut terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi Firli Bahuri, yang dia sebut di hadapan Dewan Pengawas (Dewas) KPK memakan biaya sebesar Rp30,8 juta.

Baca Juga: Pengakuan Bekas Pasien Covid-19: Tidak 14 Hari Lalu Sembuh, Sekarang Bicara Saja Ngos-ngosan

Namun berdasarkan penelusuran ICW, biaya sewa helikopter sejenis dengan rute perjalanan yang ditempuh Firli Bahuri membutuhkan biaya sebesar Rp172,3 juta, belum ditambah pajak.

ICW juga menemukan, penyedia jasa helikopter yang disewa oleh Firli Bahuri, yakni PT. APU, dalam struktur perusahaan mereka terdapat nama RHS, salah satu saksi persidangan kasus korupsi suap Meikarta tahun 2018.

Oleh karena itu, ICW menduga adanya pemberian gratifikasi berupa diskon biaya sewa helikopter senilai Rp141,5 juta dari nilai wajib bayar yang diterima Firli Bahuri.

Hal itu juga diduga terkait dengan kasus korupsi yang pernah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat