kievskiy.org

Nurul Ghufron: Pegawai KPK Bisa Berantas Korupsi tapi TWK Belum Tentu

Nurul Ghufron tanggapi pertanyaan pilihan Al Quran atau Pancasila
Nurul Ghufron tanggapi pertanyaan pilihan Al Quran atau Pancasila /ANTARA/Muhammad Zulfikar ANTARA/Muhammad Zulfikar

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyampaikan, pegawai di kantornya sudah mumpuni dalam pemberantasan korupsi, namun yang belum adalah tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Test Kompetensi Bidangnya tidak dilakukan lagi karena mereka sudah mumpuni dalam penberantasan korupsi," kata Nurul Ghufron di KPK, Jumat, 18 Juni 2021.

"Yang belum adalah test wawasan kebangsaannya sebagai alat ukur pemenuhan syarat bukti kesetiaan terhadap NKRI, pancasila UUD dan pemerintah yang sah," kata dia.

"Jadi itu satu-satunya test yg dilakukan," ujarnya.

Dia mengatakan, semua tes itu untuk memenuhi syarat yang ditetapkan dalam PP41/2020 tentang Pengalihan Status Pegawai KPK Menjadi ASN, yakni pertama, setia dan taat pada PUNP, kedua tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang, dan tiga memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Baca Juga: Beda Sinovac dan AstraZeneca, Kandungan dan Efek Sampingnya

"Syarat dalam PP 41/2020 ini sama dengan syarat menkadi ASN dalam UU 5/3014 ttg ASN pasal 3, 4, 5 dan 66. Disamping UU ASN pasal 62 ayat (2) dan, juga dimandatkan dalam PP 11 th 2017 pasal 26 ayat (4) tentang TWK," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta, mengatakan kalau KPK memutuskan dari 75 pegawai yang gagal TWK, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 lainnya masih menjalani pembinaan.

Kendati begitu, KPK tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama ke-51 pegawainya itu yang akan diberhentikan bertugas dari lembaganya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat