kievskiy.org

4 Kades di Jember Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Mengaku Dapat Sabu dari Polisi

Ilustrasi Penahanan.
Ilustrasi Penahanan. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur menangkap 4 kepala desa (Kades) di Jember terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Keempat Kades yang ditangkap itu masing-masing berinisial MM selaku Kepala Desa Wonojati, MA selaku Kepala Desa Tempurejo, SK selaku Kepala Desa Tamansari, dan HH selaku Kepala Desa Glundegan.

Satu di antara empat tersangka itu, MM, mengaku mendapat sabu dari seorang polisi yang bertugas di Polres Jember.

"MM mengatakan kepada penyidik mendapatkan barang bukti sabu dari polisi berinisial DPW yang bertugas di Polres Jember," ujar AKP Dika Hadian selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antaranews pada 21 Juni 2021.

Baca Juga: 10 Tahun Seranjang, Ardi Bakrie Masih Dibuat Bingung, Nia Ramadhani Minta sang Suami Jujur

Berkas perkara kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jember setelah pengakuan MM tersebut.

Polres Jember langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melaporkan tak ada yang mengetahui transaksi narkoba itu berasal dari polisi berinisial DPW.

Di sisi lain, penyidik juga memeriksa DPW dan hasilnya DPW membantah terlibat dalam transaksi narkoba dengan salah satu Kades.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Anji Jalani Assesment di BNNP DKI Jakarta

Meski begitu, DPW mengakui bertemu dengan MM di rumahnya. "Sekadar mampir di rumah MM karena mau berangkat dinas piket malam di Polsek Wuluhan yang kepentingannya hanya akan dikenalkan dengan HH (Kades Glundengan)," ujar AKP Dika Hadian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat