kievskiy.org

Wacana Amandemen Kelima UUD NRI 1945 Kembali Mencuat, Wakil Ketua DPD Utarakan Pendapat

Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin.
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. /DPD RI

PIKIRAN RAKYAT – Wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) kembali mencuat dalam beberapa waktu belakang.

Berbagai polemik hadir lantaran isi rencana agenda perubahan kembali memunculkan Pokok-Pokok Haluan Negara serta penataan kewenangan lembaga negara Republik Indonesia.

Dua isu ini menjadi topik yang hangat serta menimbulkan pro dan kontra di masyarakat karena hadirnya asumsi bahwa terjadinya perubahan konstitusi tersebut, maka sangat berpeluang 'disusupi' klausul mengenai penambahan masa jabatan Presiden.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menyatakan bahwa amandemen kelima UUD 1945 adalah keniscayaan yang mesti dilakukan bahkan ia menilai bahwa hal tersebut merupakan jalan yang mesti ditempuh dalam membangun demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Sikapnya ke Aurel Hermansyah Kini Disebut Dingin, Atta Halilintar: Tanya Istriku Sendiri deh

"Undang-undang dasar suatu negara bersifat dinamis, mengikuti gerak masyarakatnya bahkan diharapkan dapat menjadi guiding star yang memandu kehidupan masyarakatnya dalam meraih cita-cita bersama. Karena itu, pembentuk undang-undang dasar dan perubahannya harus mampu menangkap semangat zaman dan sekaligus berpikir visioner," katanya.

Sultan B Najamudin menyebutkan poin usulan dalam amandemen kelima harus berorientasi dalam kehidupan kenegaraan dan tidak boleh terjebak dalam kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

Mengenai gagasan besar dalam wacana amandemen kelima UUD 1945, Sultan B Najamudin berpendapat bahwa harus dijadikan sebagai pintu masuk koreksi dan evaluasi terhadap tujuan agenda reformasi yang telah berjalan kurun waktu 23 tahun.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 25 Juni 2021: Khawatir dengan Keadaan Nino, Aldebaran Laporkan Elsa

"Demokrasi adalah hadiah terbesar bagi rakyat Indonesia yang diberikan oleh amanat Reformasi dan hal itu telah membawa perubahan cara kehidupan bernegara kita semua, yaitu dengan menjadikan demokrasi sebagai tatanan nilai dalam suasana kehidupan kebangsaan, dan pemilihan langsung adalah bentuk nyata pemenuhan kedaulatan rakyat," tuturnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat