kievskiy.org

Tahap Pertama Pembayaran Klaim RS Rujukan Covid-19, Kemenkes Gelontorkan Dana Rp16, 14 Triliun

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. //Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

PIKIRAN RAKYAT- Saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya penuh untuk mempercepat pembayaran klaim, agar menjaga cash flow sejumlah rumah sakit guna menjamin mutu kendali pelayanan rumah sakit yang lebih baik.

Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan telah menyelesaikan pembayaran tahap pertama pelayanan Covid-19 Tahun 2021 sebesar Rp16,14 Triliun.

Selain itu, dari jumlah tersebut sebesar Rp5,6 Triliun diperuntukkan bagi pembayaran tunggakan klaim pelayanan untuk tahun 2020 untuk bulan pelayanan Maret hingga Desember.

Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Rita Roghayah, ia menjelaskan uang tersebut digunakan untuk membayar klaim kepada 1.373 rumah sakit yang memberikan pelayanan dan perawatan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Titik Terang Vaksin Anak dan Remaja, Kemenkes Kaji Sinovac dan Pfizer

Adapun 1.373 RS tersebut terdiri dari 803 RS Swasta, 415 RSUD, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN dan 11 RS Kementerian lainnya.

“Paling besar dan paling banyak pembayarannya adalah RS Swasta, kemudian urutan kedua RSUD dan urutan ketiga RS Kemenkes, dan RS lainnya,” tutur Rita.

Pihaknya menerangkan bahwa Rp5,6 Triliun yang dibayarkan tersebut, merupakan bagian dari dispute klaim tahun 2020 yang mencapai Rp22,085 triliun.

Sementara sisanya, masih dalam proses penyelesaian yang dilakukan bertahap, antara lain tahap pertama Rp525 miliar sudah dilakukan riview oleh BPKP pada 22 Mei 2021 dan sedang dalam proses transfer ke rumah sakit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat