kievskiy.org

Polisi Akan Patroli ke Masjid-Masjid Selama PPKM Darurat

Ilustrasi - Polri akan melakukan patroli ke masjid-masjid untuk memberikan edukasi ke masyarakat selama masa PPKM Darurat.
Ilustrasi - Polri akan melakukan patroli ke masjid-masjid untuk memberikan edukasi ke masyarakat selama masa PPKM Darurat. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Imam Sugianto membeberkan rencana yang akan dilakukan kepolisian untuk mengedukasi masyarakat selama masa penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Salah satu hal penting yang diterangkannya adalah perihal pelaksanaan ibadah di masjid selama PPKM Darurat.

Dalam aturan PPKM Darurat, seluruh tempat ibadah (masjid, kelenteng, gereja, pura, vihara) serta tempat ibadah lainnya ditutup sementara.

"Terkait salat yang di masjid-masjid kecil, ini nanti kita perkuat dari Babinkamtibmas dan polsek-polsek setempat, itu sudah kita libatkan dalam operasi," tutur Imam Sugianto dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko PMK pada 2 Juli 2021.

Baca Juga: Heboh Agnes Monica Sudah Nikah Siri dengan Adam Rosyadi, Denny Darko: Saya Harap Memang Ada

"Salah satu tugasnya itu menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan dalam PPKM Darurat itu," ucapnya lagi.

Imam Sugianto mengatakan, kepolisian dan TNI akan melakukan patroli ke masjid-masjid untuk memberikan edukasi.

"Jadi nanti dengan cara patroli, rekan-rekan kita yang di bawah itu bersama TNI yang di bawah, tentunya nanti akan menggandeng pemangku kebijakan terkait, mendatangi surau-surau atau masjid-masjid di tingkat kecamatan," ucapnya.

Baca Juga: BEM UI 'Kuliti' Janji Kampanye Jokowi Stop Impor Pangan: Kapan Terealisasi?

"Paling tidak sudah memberikan imbauan sekaligus memberikan pemahaman, syukur-syukur nanti kita buat surat edaran. Kalau misalnya dari Pak  Menteri Agama ada edaran, itu yang akan kami (jadikan) pedomani," kata Imam Sugianto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat