kievskiy.org

Aturan Perjalanan PPKM Darurat: Masker 3 Lapis, Dilarang Berbicara, Tak Boleh Makan-Minum

Kasatgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito saat meninjau kesiapan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.
Kasatgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito saat meninjau kesiapan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan perihal pengetatan penerapan protokol kesehatan saat melakukan perjalanan selama masa PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat resmi diterapkan pada hari ini, 3 Juli 2021, di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

PPKM Darurat menekankan pembatasan mobilitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan pembatasan-pembatasan yang diterapkan sebelumnya.

Salah satunya menegenai aturan selama melakukan perjalanan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 tentang ketentuan perjalanan di dalam negeri selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Senjata Aldebaran Mampu Buat Nino Terkulai Lemas, Spoiler Ikatan Cinta 3 Juli 2021

"Substansi dari pengaturan surat edaran nomor 14 ini adalah menyangkut masalah protkol kesehatan pelaku perjalanan dalam negeri," sebut Ganip Warsito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube BNPB Indonesia pada 2 Juli 2021.

"Pertama adalah setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3M."

"Pemakaian masker harus dengan benar. Masker harus menutupi hidung dan mulut. Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis. Kemudian tidak berbicara satu atau dua arah selama perjalanan. Tidak boleh makan dan minum dalam perjalanan kurang dari 2 jam, kecuali untuk keperluan medis," tutur Ganip Warsito.

Baca Juga: Soal Isu Rumah Sakit ‘Mengcovidkan’ Pasien, Satgas Covid-19 NU: Logika Apa yang Dipakai Jika Itu Terjadi?

Selama PPKM Darurat, transportasi umum seperti angkutan massal, taksi (konvensional dan online), dan kendaraan rental diterapkan aturan dengan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat