kievskiy.org

17 Juta Warga 'Berburu' dan Sistem Sempat Eror, Anies Baswedan Beri Penegasan Soal STRP

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan website untuk membuat Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sempat hank atau eror.

Pasalnya kata Anies Baswedan ada sebanyak 17 juta pekerja yang berupaya log in dalam website tersebut, sementara STRP itu hanya diperuntukkan bagi pekerja esensial yang diperbolehkan masuk ke Jakarta pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Kalau 17 juta, itu artinya banyak orang yang sesungguhnya bukan sektor esensial dan kritikal ikut daftar," kata Anies Baswedan saat memberikan keterangan dalam zoom meeting terkait PPKM Darurat Jawa-Bali bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 5 Juli 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Bakal Tindak Perusahaan Non-essensial yang Maksa Pegawai Masuk Saat PPKM Darurat

"Kami imbau, hanya sektor esensial dan kritikal yang perlu dan bisa ajukan registrasi," tutur dia

Selain itu, Anies Baswedan juga meminta agar para ASN untuk tidak mengurus tanda registrasi.

Kata dia, para ASN yang masuk dalam sektor essensial hanya perlu membawa bukti tanda kepegawaian. 

Baca Juga: Jeff Bezos Resmi Tinggalkan Jabatan CEO Amazon, Fokuskan Diri ke Perusahaan Ruang Angkasa

"Cukup itu tanpa harus registrasi, karena memang pemerintahan bisa kegiatan sebagai bagian yang dikecualikan," kata dia.

Lebih lanjut, Anies Baswedan mengatakan, terkait kasus di Jakarta, saat ini angka persis sudah mencapai 91.163 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat