kievskiy.org

Indonesia ‘Terkunci’ Lonjakan Covid-19

Suasana pemakaman korban meninggal akibat Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu 4 Juli 2021.
Suasana pemakaman korban meninggal akibat Covid-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu 4 Juli 2021. /Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya enam negara melarang penerbangan dari Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan setelah dalam sebulan terakhir kasus positif Covid-19 di Indonesia meningkat signifikan.

Keenam negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura.

Situs Dawn, Senin 12 Juli 2021 menyebut, Arab Saudi membatasi perjalanan ke dan dari sejumlah negara, di antaranya Indonesia, Mesir, UEA, Lebanon, Etiopia, Vietnam, Afganistan, Pakistan, Turki, India, Afrika Selatan.

Begitu pula dengan Saudi Press Agency (SPA) yang melaporkan bahwa larangan itu sudah diberlakukan sejak pekan lalu dan akan berlaku bagi siapa saja yang pernah berada di negara-negara itu dalam empat belas hari terakhir.

Laporan itu menyebutkan bahwa kebijakan didasarkan pada ”Keinginan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada keselamatan warga yang ingin bepergian ke luar negeri. Mereka mengingatkan pandemi Covid yang sedang berlangsung dan penyebaran jenis virus baru yang bermutasi”.

Baca Juga: Update Corona Dunia 14 Juli 2021: Indonesia Peringkat Pertama Kasus Harian Covid-19, Episentrum di Asia

”Kementerian Dalam Negeri meminta warga yang ingin bepergian ke negara-negara yang diizinkan untuk bepergian, untuk berhati-hati, menjauh dari daerah penyebaran virus, dan menindaklanjuti semua tindakan pencegahan, terlepas dari tujuan mereka,” demikian laporan SPA, Kantor Berita Arab Saudi.

Larangan perjalanan warga asing ke Saudi ini bukan kali pertama diterapkan. Sebelumnya, pada 3 Februari 2021, kebijakan serupa juga pernah diberlakukan dan menargetkan sejumlah negara dengan jumlah kasus Covid yang tinggi. Saat itu, warga Amerika dan Eropa pun dilarang masuk ke Saudi.

Sementara itu, Uni Emirat Arab (UEA), seperti dilansir Reuters, belum lama ini telah melarang WNI memasuki negara teluk tersebut sejak Minggu 11 Juli 2021. Larangan ini juga akan berlaku bagi siapa saja yang pernah berada di Indonesia dalam 14 hari terakhir. Namun, larangan tak berlaku untuk penerbangan transit menuju kedua negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat