kievskiy.org

Kritik Penganiayaan Saat PPKM Darurat, Pengawasan Ketat Bukan Untuk Kekerasan

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Zubairi Djoerban. /Twitter/@ProfesorZubairi

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 dari IDI, Profesor Zubairi Djoerban mengkritisi perlakukan beberapa oknum petugas yang melaksanakan pengawasan pada masa PPKM Darurat.

PPKM Darurat telah berlangsung sejak 3 Juli 2021 dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Sejak diberlakukannya PPKM Darurat, banyak tindakan kontroversial yang dilakukan oleh petugas yang didapuk untuk mengawasi pelaksanannya di berbagai daerah.

Mulai dari penyiraman terhadap warung-warung, pengambilan barang-barang, denda dengan jumlah jutaan rupiah, hingga pemukulan terhadap seorang perempuan.

Baca Juga: Fakta 'Mengerikan' di Balik Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terungkap, Ade Armando: Bayangkan...

Hal tersebut menjadi sorotan bagi Zubairi Djoerban di tengah berlakunya PPKM Darurat saat ini.

Selain itu, Zubairi Djoerban juga mengingatkan maksud dari pengawasan ketat saat PPKM Darurat yang sedang diberlakukan.

Pengawasan ketat terhadap PPKM Mikro menjadi salah satu dari delapan rekomendasi guru besar UI untuk menangani pandemi Covid-19 sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

Salah satu rekomendasi tersebut berbunyi dan pengawasan ketat disertai sanksi yang tegas sesuai peraturan yang dijalankan seluruh aparat penegak hukum (TNI, POLRI, Satgas Covid-19, satpol PP, serta aparat perlindungan masyarakat lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat