kievskiy.org

Resmi, Mendagri Ubah Status PPKM Darurat jadi Level 3-4, Berikut Sebaran Wilayahnya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 20 Juli resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 25 Juli mendatang.

Sehubungan dengan hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021. Yakni, terkait kebijakan yang mengatur tentang perpanjangan PPKM tersebut.

Kemudian, berdasarkan Inmendagri yang dikeluarkan pada Selasa, 20 Juli 2021, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat dan Mikro, melainkan PPKM Level 3 dan 4.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) untuk memperkuat pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 (empat) Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali,” demikian kutipan Inmendagri tersebut.

Baca Juga: Ramai Diramal Tak Berjodoh dengan Agnez Monica, Adam Rosyadi Gencar Pamer Momen Mesra

Adapun wilayah yang berada dalam PPKM Level 4 antara lain di Provinsi Sumatera Utara adalah Kota Medan, Sumatera Barat adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

Selain itu, Kepulauan Riau adalah Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, Lampung yaitu Kota Bandar Lampung. Lalu Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Berau, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

Selanjutnya, termasuk wilayah Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram, Papua Barat yaitu Kabupaten Manokwari, dan Kota Sorong.

Baca Juga: Artis SM Entertainment Terciduk Mesra dengan Afgan, Netizen Sibuk Tanya Kinerja Dispatch

Sementara itu, untuk wilayah yang masuk pada Level 3 antara lain Aceh yaitu Kota Banda Aceh, Sumatera Utara yaitu Kota Sibolga, Sumatera Barat yaitu Kota Solok, Riau yaitu Kota Pekanbaru. Kemudian Kepulauan Riau yaitu Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat