kievskiy.org

Daftar Usaha yang Diizinkan Buka Hingga Malam Saat PPKM Level 3-4

Ilustrasi warung nasi buka di saat PPKM Darurat.
Ilustrasi warung nasi buka di saat PPKM Darurat. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali akan tetap berjalan.

Meski begitu, Jokowi menyatakan bahwa PPKM tersebut tidak akan ketat seperti PPKM sebelumnya dan akan mulai dilonggarkan secara bertahap pada 26 Juli 2021.

Oleh karena itu, ada beberapa usaha yang kembali diizinkan untuk buka hingga pukul 9 malam.

Jokowi menyampaikan usaha yang diizinkan buka hingga malam adalah warung makan, kaki lima hingga pasar.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia per Rabu 21 Juli 2021, Pasien Covid-19 Naik Jadi 2.983.830 Orang

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00,” Ungkap Presiden Jokowi seperti dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden.

Meski begitu, Jokowi tetap mengimbau para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit,” jelasnya.

Untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, Jokowi akan membatasi jam operasional hingga pukul 8 malam.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat