kievskiy.org

Ombudsman Sebut 75 Pegawai KPK Layak Jadi ASN, Jokowi Didesak Nyatakan Tidak Setuju TWK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menyatakan tidak setuju TWK KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk menyatakan tidak setuju TWK KPK. /Dok. Setpres

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendesak Presiden Joko Widodo atau yang biasa disebut Jokowi untuk menyatakan tidak setuju atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu lalu.

Desakan tersebut berdasarkan penemuan Ombudsman terkait maladministrasi dalam pelaksanaan TWK yang diadakan KPK.

TWK yang diadakan oleh KPK menuai polemik dan kontroversial publik.

Melalui TWK ada 75 karyawan tidak lolos tes yang diadakan oleh KPK dan dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Update Corona Dunia, 23 Juli 2021: Indonesia Turun Jadi Posisi Ketiga Penambahan Kasus Harian Covid-19

Usulan yang diberikan Mardani Ali Sera berdasarkan temuan dari Ombudsman.

Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Dari penemuan tersebut, Ombudsman menilai jika 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK dinilai layak untuk menjadi ASN.

"Tegas UU menyatakan bahwa rekomendasi Ombudsman wajib dilaksanakan KPK sebagai pihak terlapor. Pak @jokowi harus ikut mengawasi langsung proses tsb dengan melibatkan Ombudsman," kata Mardani melalui unggahan di akun Twitter miliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat