PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pemerintah perlu menambah utang pada masa krisis akibat pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani di sela-sela acara Peluncuran dan Bedah Buku 'Mengarungi Badai Pandemi' yang disiarkan kanal Youtube DJPPR Kemenkeu pada 24 Juli 2021.
Indonesia sedang dihantam lonjakan Covid-19 akibat kemunculan varian virus Delta yang memiliki daya tular lebih cepat.
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terjadi sejak bulan Juni 2021 atau selepas masa libur Idul Fitri 2021.
Baca Juga: Jadwal Badminton Indonesia di Olimpiade Tokyo 25 Juli 2021, Live Streaming TVRI
Pemerintah saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali sebagai upaya menekan lonjakan kasus.
Semula PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021, namun pemerintah memperpanjangnya sampai 25 Juli 2021 karena lonjakan kasus masih terjadi.
Sri Mulyani memaparkan, kebutuhan anggaran pada masa krisis seperti sekarang ikut melonjak tinggi.
Baca Juga: Ribut TKA Masuk Sementara Rakyat Dikurung, Mahfud MD Jelaskan Sikap Pemerintah
Anggaran dibutuhkan untuk dialokasikan ke program-program penanganan pandemi Covid-19 seperti kebutuhan pada bidang kesehatan, anggaran untuk bantuan sosial dan bantuan daerah.