kievskiy.org

Kritik Pembatasan 20 Menit Makan di Tempat, Komunitas Warteg Nusantara: Bisa Tersedak

Ilustrasi warteg.
Ilustrasi warteg. /Twitter.com/@insan_BM Twitter.com/@insan_BM

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Korwantara), Mukroni mengkritik kebijakan makan di tempat dengan waktu maksimal 20 menit.

Kebijakan tersebut berkaitan dengan perpanjangan PPKM Level 4 di wilaytah Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah pelonggaran diberikan dalam aturan perpanjangan PPKM Level 4 termasuk terkait makan di tempat.

Sebelumnya, pada saat diberlakukan PPKM Darurat, tempat makan dilarang menerima pembeli untuk makan di tempat.

Baca Juga: Kaget Verrell Bramasta Blak-blakan Ingin Menikahinya, Natasha Wilona: Kamu Tuh Punya Banyak Pilihan

Kini, aturan tersebut dilonggarkan dengan diperbolehkan makan di tempat tetapi dalam waktu terbatas yaitu 20 menit.

Terkait aturan tersebut, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Mukroni mengkritik aturan tersebut.

Pasalnya, aturan tersebut dinilai mustahil untuk dilakikan.

"Pembeli yang makan di warteg kan tidak hanya anak kecil dan anak muada, ada orang tua juga. Orang tua kan makannya pelan-pelan, kalau disuruh buru-buru bisa tersedak," kata Mukroni.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat