kievskiy.org

Pemerintah Larang Papua Lockdown, Natalius Pigai: Jika Daerahnya Sanggup, Jangan Dibatasi

Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /Pixabay/j garget Pixabay/j garget

PIKIRAN RAKYAT – Komisioner Komnas HAM tahun 2012-2017, Natalius Pigai menjawab larangan lockdown Papua yang disampaikan Pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah melarang Papua untuk lockdown dan memerintahkan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sebagai gantinya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beralasan penggunaan istilah lockdown itu akan membingungkan masyarakat.

Selain itu, menurutnya, aturan PPKM Level 4 lebih jelas dan rinci dibandingkan dengan lockdown yang akan dilakukan Papua.

Baca Juga: Lucuti Pengakuan Mengejutkan Jerinx, Adam Deni Kena Block: Badan Doang Gede, Kaya Cewe Lagi PMS

Tito Karnavian pun mengatakan telah berkomunikasi dengan Gubernur Papua, agar istilah yang digunakan adalah PPKM Level 4.

Dia menambahkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di Papua, sampai 2 Agustus 2021.

Menanggapi pernyataan Mendagri, Natalius Pigai pun menekankan bahwa meski kewenangan ada di tangan Pemimpin Pusat (Pempus), Pemerintah Daerah berhak mengambil kebijakan untuk warganya.

Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat tidak bisa membatasi Pemda Papua, jika memang daerah tersebut sanggup melaksanakan lockdown.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat