kievskiy.org

Ditegur UNESCO, Indonesia Diminta Hentikan Seluruh Proyek di Taman Nasional Komodo

Ilustrasi komodo.
Ilustrasi komodo. /Pixabay/janwinkler Pixabay/janwinkler

PIKIRAN RAKYAT – Komite Warisan Dunia UNESCO meminta Pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek di Taman Nasional Komodo (TNK).

Selain itu, Pemerintah juga diminta untuk mengajukan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang nantinya akan dinilai oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN).

Keputusan tersebut diambil dalam Konvensi Komite Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 16 sampai 31 Juli 2021 kemarin.

Pada 9 Maret 2020 lalu, Komite Warisan Dunia UNESCO menyatakan telah meminta klarifikasi mengenai informasi pihak ketiga terkait rencana pengembangan lahan TNK.

Baca Juga: Sertifikat Vaksin Tak Jadi Syarat Berkegiatan, Pemprov Jakarta Jelaskan Aturannya

Pemerintah juga diminta untuk mengirimkan informasi terkait ancaman-ancaman penting lainnya terhadap nilai universal yang luar biasa (OUV) dalam pengembangan Taman Nasional Komodo.

Sebagai anggota UNESCO, Indonesia juga telah diminta untuk memasukkan laporan tentang kondisi konservasi Taman Nasional Komodo paling lambat tanggal 1 Februari 2021 lalu.

Pelaksanaan keputusan penghentian juga diserahkan kepada Pusat Warisan Dunia untuk diperiksa oleh Komite Warisan Dunia pada sesi sidang tahun 2022.

Berikut sejumlah hal yang menjadi sorotan pihak Komite Warisan Dunia UNESCO terkait pengembangan Taman Nasional Komodo:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat