kievskiy.org

BP Jamsostek Serahkan 1 Juta Data Calon Penerima BSU

Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menyerahkan 1 juta data pesertanya ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk keperluan pencairan Bantuan Sosial Upah. BSU tahun ini menyasar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19 sebagai penerimanya. 

"Data kami serahkan secara bertahap ke Kementerian Ketenagakerjaan sebagai pelaksana teknis BSU. Ini untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran sehingga tidak terjadi kesalahan distribusi BSU," kata Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo, Senin 2 Agustus 2021.

Anggoro menargetkan, penyerahan data ke Kemenaker bisa diselesaikan pada Agustus 2021.

"Kami berharap pekerja dapat segera mendapatkan dana BSU agar bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan sehari-hari pekerja dan keluarganya sekaligus menggerakkan perekonomian," katanya. 

Baca Juga: Wagub DKI Sebut 30 Persen Warga Divaksinasi Covid-19 Bukan Penduduk Berdomisili Jakarta

Anggoro mengatakan, kembali digunakannya data BP Jamsostek untuk keperluan BSU menunjukkan pentingnya data Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang valid. Adapun data pada BP Jamsostek merupakan bank data pekerja terbesar di Indonesia.

Untuk itu ia mengingatkan pemberi kerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, juga mendapat nilai tambah seperti BSU," ucapnya. 

Baca Juga: Investasi Jawa Barat Nomor 1 Nasional, Mampu Serap 58 Ribu Lapangan Kerja

Sementara itu Kepala BP Jamsostek Cabang Bekasi Kota Kunto Wibowo mengatakan saat ini pihaknya tengah menyosialisasikan perihal BSU ini pada perusahaan juga pekerja di wilayah kerjanya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat