PIKIRAN RAKYAT - Seiring pemberlakuan PPKM Level 4, pemerintah kini kembali menyalurkan Bantuan Subsisi Upah atau BSU kepada masyarakat yang terdampak.
Seiring maraknya pemberitahuan tentang bantuan BSU, masyarakat diimbau untuk tetap hati-hati terhadap potensi penipuan dan pencurian data pribadi.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram @kemnaker, beredar sebuah pesan yang meminta penerima mengisi data pribadi untuk keperluan BSU.
Dalam pesan yang beredar tersebut, nampak penerima diminta untuk mengisi data pribadi berupa NIK, nama lengkap, hingga tanggal lahir.
Baca Juga: Hari Ini Kasus Kematian Covid-19 Indonesia Tembus 100.000 Orang, Peringkat ke-12 di Dunia
Dalam narasi di pesan itu, dijelaskan jika data pribadi tersebut diperlukan untuk dikirim ke Kemnaker sebagai calon penerima BSU.
''Sehubungan dengan program KEMNAKER tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar menyiapkan data pendukung yang dibutuhkan sebagai berikut:
a. NIK
b. NAMA LENGKAP