PIKIRAN RAKYAT - Pihak Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan penyekatan di total 100 titik meskipun PPKM Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, penghentian penyekatan tersebut akan mulai diberlakukan pada Rabu, 11 Agustus 2021.
"Hasil rapat dengan instansi terkait, ada perubahan pola mobilitas yang akan dilakukan selama tujuh hari kedepan, mulai dari tanggal 10-16 Agustus 2021. Sebagai gambaran, salah satunya mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Meskipun penyekatan tersebut telah dihentikan, pihak Polda Metro Jaya tetap mencari cara dengan maksud untuk menekan mobiltas masyarakat.
Baca Juga: Sang 'Presiden' Dukung TNI Turunkan Baliho Tak Etis, Sujiwo Tejo: Kasihkan ke PKL
Ada tiga cara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya dalam menekan mobilitas masyarakat tanpa melakukan penyekatan di sejumlah titik:
1. Pengendalian mobilitas dengan sistem ganjil genap
2. Pengendalian mobilitas kawasan dengan sistem patroli
3. Pengendalian mobilitas dengan sistem rekayasa lalu lintas