kievskiy.org

Kemensos Sebut Bantuan PKH Rentan Disunat, ATM Penerima Dikuasai Oknum Pendamping Sosial

Ilustrasi peneriman bansos PKH dari pemerintah.
Ilustrasi peneriman bansos PKH dari pemerintah. /PIXABAY/Peggy_Marco PIXABAY/Peggy_Marco

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Sosial menyampaikan, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) rentan dipotong oleh sejumlah oknum pendamping sosial.

Staf Khusus Menteri Sosial Luhur Budijarso menyampaikan, para oknum pendamping sosial ini bisa memotong bantuan PKH itu karena terkadang di antara mereka menguasai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik para penerima manfaat.

"Harusnya ATM dipegang penerima langsung tapi karena satu alasan katakanlah karena meninggal, seperti kasus di Jatim dia sudah meninggal dikuasai oleh si pendampingnya," kata Luhur Budijarso kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui di UNJ dalam rangka kegiatan vaksinasi IPSM Nasonal, Rabu, 11 Agustus 2021.

Luhur menyebutkan, saat ini Kemensos terus memperbaiki aturan mengenai PKH sehingga tidak ada lagi celah yang dilakukan oleh para pendamping dengan memotong bantuan milik para penerima manfaat.

Baca Juga: Marak Oknum Pendamping Sunat Bansos Covid-19, Kemensos: Gaji Mereka Setara UMR

Kemensos kata dia sebetulnya sudah menyiapkan sanksi bagi para pendamping sosial yang terbukti bersalah, bahkan sanksi yang diberikan bisa berujung pemecatan.

Juga pembinaan terus dilakukan kepada para pendamping ini sehingga mereka tidak menyelewengkan bantuan PKH milik penerima manfaat.

Kemensos kata dia terus mengkaji apa-apa yang masuk sebagai laporan terkait dengan penyaluran bantuan sosial.

Pembinaan diberikan kepada para pendamping kalau mereka mengaku tanpa sengaja memotong bantuan milik para penerima manfaat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat