kievskiy.org

Kejari Karawang Gali Perkara Dugaan Pemotongan Dana BTS di Desa Pasirtalaga

Ilustrasi BST.
Ilustrasi BST. /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Pihak Kejaksaan Negeri Karawang mengaku sedang menelaah kasus dugaan pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) di Desa Pasirtalaga, Kecamatan Telagasari. Selain itu Kejati juga aktif mengumpulkan keterangan tentang dugaan kasus tersebut.

"Kami memang pernah menerima laporan bahwa ada pemotongan dana bantuan sosial di satu desa di Karawang. Laporan itu kini tengah kami dalami," ujar Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, di kantornya, Jumat 13 Agustus 2021.

Dijelaskan Martha, pihaknya sedang menelusuri apa yang sebenarnya yang terjadi di lapangan. Apakah benar terjadi pemotongan yang mengakibatkan masyarakat merugi atau tidak.

Untuk itu, tim Kejari Karawang mencari keterangan langsung dari warga. Sejauh ini belum ada saksi yang dimintai keterangan di kantor Kejaksaan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Sasar Warga di Lokasi Terpencil di Karawang

Martha berjanji setelah hasil telaah membuahkan hasil akan disampaikan kepada para awak media.

"Secepatnya akan kami informasikan kepada kalian (awak media)," ujar Kajari.

Diketahui, kasus dugaan pemotongan dana BST mencuat setelah sejumlah warga Desa Pasirtalaga melaporkan hal itu ke Kejari Karawang.

Mereka mengaku kecewa dana BTS sebesar Rp600 ribu yang baru diterima dari petugas Pos, langsung diminta lagi oleh aparat desa setempat Rp300 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat