kievskiy.org

Jokowi Digugat Pedagang Angkringan, Luhut Diminta Mundur dan Minta Ganti Rugi Atas PPKM

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penggugat bernama Muhammad Aslan pun meminta Menko Marinves Luhur Binsar Panjaitan turun dari jabatannya sebagai koordinator PPKM.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Penggugat bernama Muhammad Aslan pun meminta Menko Marinves Luhur Binsar Panjaitan turun dari jabatannya sebagai koordinator PPKM. /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT - Saat proses penanganan Pandemi Covid-19 tengah berlangsung, Presiden Joko Widodo alias Jokowi digugat atas kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain menggungat Jokowi, penggugat bernama Muhammad Aslam pun meminta Menko Marinves Luhur Binsar Panjaitan turun dari jabatannya sebagai koordinator PPKM.

Muhammad Aslam menilai dan merasakan jika pemberlakukan kebijakan PPKM merugikan dirinya.

Dia lantas meminta pemerintah mengganti semua kerugian berdasar hitungan hari demi hari dari awal hingga kebijakan PPKM dihentikan.

Baca Juga: Remaja 13 Tahun Ribut dengan Wanita di Dalam Pesawat, Tindakan Pramugari Disorot Hingga Ubah Rute Penerbangan

Presiden Jokowi digugat Muhammad Aslan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Muhammad Aslan menilai terkait kebijakan PPKM sangat merugikannya sebagai pekerja.

Dilihat dari laman resmi SIPP PTUN Jakarta, gugatan kepada Jokowi sudah terdaftar sejak Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Data Sensus: Populasi Kulit Putih di AS Menyusut, Pertama Kali dalam 10 Tahun Terakhir

Untuk nomor perkara gugatan terlihat jelas, 188/G/TF/2021/PTUN.JKT. Pada gugatannya tersebut, Muhammad Aslam menuntut PPKM yang berlaku tidak sesuai UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sehingga dinilai tidak sah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat