Jerinx Tak Ditahan, Mediasi Gagal karena Adam Ngotot Kasus Lanjut ke Pengadilan
PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terkait kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Padahal polisi sendiri telah menetapkan suami Nora Alexandra itu sebagai tersangka dan proses mediasi yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Sabtu 14 Agustus 2021 hari ini gagal dilakukan atau belum ada titik temu.
"Jadi kalau ditanya apa ditahan, jawabannya tidak dilakukan penahanan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Sabtu 14 Agustus 2021.
Tubagus pun memberikan penjelasan mengapa penyidik tidak melakukan penahanan terhadap drummer Superman Is Dead (SID) tersebut.
Baca Juga: Jadwal Bola Malam Ini: PSG Main, Liga Inggris Ada Big Match
Menurutnya ada dua faktor yang menyebabkan seseorang dapat ditahan atau tidak pertama alasan objektif dan subjektif.
Untuk alasan objektif dalam hal ini pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni harus dilakukan penahanan.