kievskiy.org

Pengacara Moeldoko Tuntut ICW Bersihkan Nama Kliennya: Mereka Ada Niat Mencemarkan

KSP Moeldoko kini tengah berurusan dengan Indonesia Coruption Watch (ICW) terkait polemik Ivermectin.
KSP Moeldoko kini tengah berurusan dengan Indonesia Coruption Watch (ICW) terkait polemik Ivermectin. /Instagram @dr_moeldoko

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sempat dituding mengambil keuntungan dalam pengadaan obat Ivermectin, yang bagi sebagian orang dianggap bisa meringankan pasien Covid-19.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Moeldoko memanfaatkan kondisi krisis ini untuk mengambil keuntungan, dengan melakukan promosi Ivermectin. Padahal pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin edar.

Pihak ICW pun mendesak Moeldoko untuk segera memberikan klarifikasi dan membuka data-data terkait polemik Ivermectin tersebut.

Tindakan ICW ini pun ditanggapi pihak Moeldoko sebagai pencemaran nama baik. Bahkan menurut kuasa hukum KSP Otto Hasibuan, pernyataan ICW tak berdasarkan fakta.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Kembali Tantang Haters, Petisi Pencekalannya Tembus 100.000 Tanda Tangan

Oleh karena itu pihak Moeldoko melayangkan somasi kedua kepada ICW berkaitan dengan polemik Ivermectin tersebut. Mereka menunggu selama 3x24 jam agar pihak ICW segera mencabut tuntutan terhadap Moeldoko.

Otto bahkan menilai ICW memiliki kewajiban besar untuk membersihkan nama baik Moeldoko yang tercemar.

"Dalam siaran press mereka tidak ada klarifikasi, kalau klarifikasi harusnya ada pernyataan Egy di diskusi 'maaf pak Moeldoko, ini misinformasi, pernyataannya kami cabut' itu yang harus dilakukan," ujar Otto, dalam YouTube Karni Ilyas Club pada 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Bela Moeldoko, Otto Hasibuan: Saya Tidak Pernah Mendengar Gara-gara Ivermectin Orang Mati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat