PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara resmi menurunkan harga tes PCR maksimal sebesar Rp550 ribu. Jokowi diduga menurunkan harga PCR atas desakan warga dan oposisi yang sering membanding-bandingkannya dengan negara lain, semisal India.
Seperti diketahui harga PCR di India jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia. Turunnya harga tes PCR ini diumumkan Jokowi pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menegaskan harga maksimal tes polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19, senilai Rp 550 ribu.
Tak hanya menurunkan harga, Presiden Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat diketahui maksimal 1x24 jam.
Orang nomor satu di Indonesia ini mengaku sudah membicarakan hal tersebut bersama Menteri Kesehatan.
"Saya sudah berbicara bersama Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta biaya tes PCR di kisaran Rp450 ribu sampai Rp 550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta seperti dikutip dari Antara pada Minggu, 15 Agustus 2021.
"Saya juga minta hasil tes PCR bisa diketahui dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden Jokowi.
Perlu diketahui jika harga tes PCR virus corona masih tergolong mahal untuk dijangkau kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kemenkes RI dalam beberapa bulan terakhir lalu menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR yakni Rp900 ribu.