kievskiy.org

Moeldoko Jawab Tudingan ICW: Jokowi Tetap Berkomitmen Terhadap Pemberantasan Korupsi

Lambang KPK.
Lambang KPK. /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – LSM Anti Korupsi ICW menilai jika Presiden Joko Widodo mengesampingkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di Tanah Air yang semakin merajalela serta hukuman yang diberikan kepada para koruptor dinilai tidak sesuai dan terkesan pilih-pilih.

Pernyataan ICW tersebut terbukti dari tidak disinggungnya komitmen memerangi korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2021.

Menurut Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, kondisi pemberantasan korupsi semakin mengkhawatirkan karena menurunnya indeks persepsi korupsi Indonesia.

Merujuk pada Indeks Persepsi Korupsi Transparency International, peringkat dan IPK Indonesia semakin memburuk, yaitu dari 40 pada 2019 menjadi angka 37 pada 2020.

Baca Juga: Moeldoko Sebut Jokowi Tak Pusing dengan Kritik, tetapi...

Hal ini telah menggambarkan secara gamblang kekeliruan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.

Alih-alih memperkuat yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah menjadi salah satu dalang di balik melemahnya agenda pemberantasan korupsi.

Dalam cuitannya, ICW menyebutkan bahwa vonis pelaku korupsi hanya 3 tahun penjara, pemberantasan korupsi mengalami kemunduran bahkan KPK dilemahkan.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-76 Tahun Sudahkah kita merdeka dari korupsi? Rata-rata vonis pelaku korupsi hanya 3 tahun penjara, pemberantasan korupsi mengalami kemunduran dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. KPK dilemahkan, orang-orang berani justru disingkirkan,” katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat