kievskiy.org

Dalami Perkara Fetish Mukena, Polisi: Alat Bukti Petunjuk dan Keterangan Para Saksi Itu Penting

Ilustrasi perempuan berhijab.
Ilustrasi perempuan berhijab. /Pixabay/Rizal Deathrasher

PIKIRAN RAKYAT – Istilah fetish tengah menyedot perhatian publik lantaran adanya dugaan perkara fetish mukena di Malang, Jawa Timur. Fetish merupakan gangguan ketertarikan seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh yang secara umum tidak dipandang sebagai bagian organ seksual.

Jika fetish mulai mengganggu fungsi seksual atau kehidupan sosial seseorang, maka dapat dikategorikan sebagai gangguan.

Pasalnya, sejumlah korban dugaan fetish mendatangi Polresta Malang Kota untuk melaporkan kejadian dugaan fetish mukena yang mereka alami pada Jumat, 20 Agustus 2021. Seorang korban, berinisial AR membuat aduan terkait dugaan fetish mukena.

AR mengaku bahwa setidaknya ada 10 orang korban yang diwakilkan dalam aduan tersebut yang rata-rata, korban merasa dilecehkan karena foto-foto mereka ketika menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetish oleh terduga pelaku.

Baca Juga: Ada Warga Punya Mobil dan Motor Ketahuan Terima Bansos dan Subsidi Listrik

Perkara itu muncul usai seorang korban berinisial JT membuat thread pada akun Twitter pribadinya terkait dugaan fetish. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.

JT merupakan salah seorang model perempuan di Kota Malang, Jawa Timur yang diduga menjadi korban fetish oleh seseorang yang memiliki akun media sosial.

Insiden tersebut, terjadi setelah korban perempuan tersebut melakukan sesi pemotretan untuk sebuah produk mukena.

Baca Juga: Teka-teki Pembunuhan di Subang, Polisi Bongkar Hubungan Korban dan Pelaku

Oleh karena itu, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota pun mendalami aduan perkara dugaan fetish mukena yang terjadi di wilayah Kota Malang usai menerima pengaduan dari seorang korban yang merasa dirugikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat