kievskiy.org

Eks Pimpinan KPK Desak Jokowi Tindaklanjuti Temuan Komnas HAM: Kita Yakin Presiden Punya Nyali

Gedung KPK.
Gedung KPK. /Dhemas Reviyanto ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Polemik alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum tuntas, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI juga telah memaparkan 11 poin dugaan pelanggaran HAM, dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Kemudian dari 11 poin dugaan pelanggaran HAM tersebut, Komnas HAM juga mengeluarkan lima rekomendasi kepada Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan, terkait kasus tersebut.

Mulai dari pemulihan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat agar diangkat menjadi ASN. Kemudian evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan TWK bagi pegawai lembaga antirasuah tersebut.

Selain itu, melakukan upaya pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Mulai Diragukan, dr. Reisa Broto Asmoro Beri Testimoni

Dari rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Presiden Jokowi itu, Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) kembali mengingatkan Jokowi untuk segera menindaklanjuti arahan Komnas HAM tersebut.

Menurut Bambang, dirinya juga meyakini bahwa Jokowi tentunya memiliki keberanian untuk tetap memperjuangkan dalam upaya memberantas korupsi.

"Kita meyakini, Presiden punya nyali untuk hidupkan nyala segala asa & upaya utk berantas korupsi," kata Bambang, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @katabewe, Rabu, 25 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Bambang juga menegaskan untuk tidak hanya sekadar menebar janji dalam upaya tersebut. Dia juga menyebut untuk tidak terus berbasa-basi dalam urusan penegakan hukum ini.

Baca Juga: KPK Sebut Perekrutan Eks Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi Adalah Informasi Hoaks

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat