CILACAP, (PRLM).- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suroyo dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap menyatakan, menolak PK yang diajukan oleh Ba'asyir. Alasannya tidak ada bukti baru yang cukup signifikan untuk mengubah putusan pidana terorisme yang diajukan pemohon PK. Dari lima saksi yang diajukan, tiga orang pernah diperiksa. Sedangkan dua saksi lainnya, justru mengaku tidak tahu ada pelatihan militer di Aceh, sehingga Suroyo optimistis jika Makamah Agung akan menolak PK Ba'asyir. Berita acaranya ini akan diserahkan ke PN Jakarta selatan. "Kita tetap menolak PK yang diajukan oleh terpidana. Tidak ada bukti baru dalam PK ini. Dari lima orang saksi yang diajukan, tiga orang pernah diperiksa, keterangannya pun tidak ada yang baru. Sedang dua orang lainnya mengaku tidak mengetahui ada pelatihan pelatihan militer di Aceh," kata JPU Suroyo, Selasa (9/2/2016). Berbeda dengan tim penasehat hukum Ba'asyir, Ahmad Mihdan dari Tim Pembela Islam, menyebutkan, pelatihan militer di bukan tindakan terorsime tapi hanya melanggar Undang-Undang Darurat. Apalagi peran Ba'asyir yang sudah diputus hukuman 15 tahun penjara tidak terlibat signifikan dengan pelatihan militer. Dia optimistis MA bakal mengabulkan PKnya. (Eviyanti/A-88)***
Tak Ada Bukti Baru, Jaksa Tolak Peninjauan Kembali Ba'asyir
![SUASANA sidang Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016).*](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/02/090216sidang-baasir.jpg)
SUASANA sidang Peninjauan Kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2016).*
Terkini Lainnya
Tags
jaksa
Penuntut
umum
tolak
sidang
Peninjauan Kembali
Abu Bakar Ba'asyir
cilacap
Artikel Pilihan
Terkini
Prambanan Jazz 2024, Meriah dengan Penampilan Seru JKT48, Nadin Amizah, dan RAN
2 Link Live Streaming MotoGP Jerman 2024: Dijamin Gratis No-Tipu-Tipu! Begini Cara Nontonnya
Elektabilitas Raffi Ahmad di Pilkada Jateng Lebih Unggul dari Kaesang, Digadang-gadang Jadi Calon Terkuat
11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108.000 Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil Gus Zizan: Tokoh Muda NU yang Inspiratif, Kini Terkena Skandal
Pegi alias Egi Buronan Kasus Vina Cirebon Ditangkap di Bandung, Buronan Lain Akan Ditembak jika Tak Menyerah
Ini Tampang Diduga Pegi Setiawan Alias Perong Alias Egi di Kasus Vina Cirebon
Kronologi Penangkapan Pegi Setiawan Alias Egi, Otak Utama Penghilangan Nyawa Vina Cirebon
Cara Beli dan Harga Tiket Persib Bandung vs Madura United Leg 1 Final Championship Series BRI Liga 1
Nyawa Wanita di Lembang Bandung Barat Dihilangkan Pria Bertopeng, Sempat Teriak Minta Tolong
Kapan Tiket Final Persib vs Madura United Dibuka? Kick Off 26 Maret 2024 di Stadion Si Jalak Harupat
Pegi Alias Perong di Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Jadi Buronan
Detik-Detik Singapore Airlines Turbulensi Ekstrem, Penumpang dan Barang Jungkir Balik di Pesawat
Pegi Setiawan Alias Perong Tidak Melawan Saat Ditangkap, Sempat Jadi Buronan Kasus Vina Cirebon
Kabar Daerah
Lima Lokasi Terbaru SIM Online Keliling bagi Wong Indramayu Senin-Jumat, selama Juli 2024
10 Lokasi SIM Keliling Terbaru Kabupaten Cirebon Senin-Jumat, 8-12 Juli 2024
Enam Lokasi SIM Keliling Purwakkarta Senin-Sabtu, 8-13 Juli 2024
Infront: MXGP 2 Series di Lombok Sukses, Potensi Besar NTB Jadi Sport Tourism Kelas Dunia
Kembali Pecah! Puluhan Ribu Penonton Padati Konser Raisa di Sirkuit Selaparang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022