kievskiy.org

Pemprov Jakarta Siapkan Bantuan Pendidikan dan Sosial bagi 4.000 Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Ilustrasi anak yatim piatu.
Ilustrasi anak yatim piatu. /Pixabay/lisa runnels Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menyampaikan berdasarkan data sementara, ada sekira 4.000-an anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.

Menanggapi fenomena ini, Pemprov Jakarta kemudian menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak-anak yang ditinggalkan orangtuanya akibat terpapar Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya, baik bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.

Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan.

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?

Kemudian apabila ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurusnya, Uus mengatakan, pihaknya akan menyiapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini.

"Hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang diterima Minggu, 29 Agustus 2021.

Uus menyebutkan, Pemprov Jakarta ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat