kievskiy.org

Antipati Atas 'Kesopanan' KPK pada Koruptor, Arief Poyuono: Aduh Halus Sekali

Ilustrasi KPK. Arief Poyuono tak setuju bila sebutan untuk koruptor diganti jadi penyntas korupsi.
Ilustrasi KPK. Arief Poyuono tak setuju bila sebutan untuk koruptor diganti jadi penyntas korupsi. /Antara /Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berencana mengganti sebutan koruptor dengan penyintas korupsi. Sebagai respons ketidaksepakatan atas wacana tersebut, Forum Pimpinan Redaksi Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) baru-baru ini mengambil sikap tegas.

Alih-alih setuju dengan menggunakan istilah penyintas korupsi, tertanggal 29 Agustus 2021, Forum Pimpinan Redaksi PRMN resmi mengganti diksi koruptor menjadi maling, rampok, atau garong uang rakyat.

Menanggapi hal itu, politikus Partai Gerindra Arief Poyuono setuju bila penggunaan label penyintas korupsi bagi para maling uang rakyat terlalu halus.

Baca Juga: Pernikahan Masih Seumur Jagung, Rizky Billar Mendadak Diultimatum Ibunda Lesti Kejora, Ada Apa?

Dia juga merasa titel itu terlalu apik jika dilekatkan pada para garong uang rakyat.

Aduh halus amat dan sopan untuk panggilan para koruptor atau penyintas korupsi,” kata Arief Poyuono sebagaimana dikutip dari Twitter @bumnbersatu, Senin, 30 Agustus 2021.

Sambil menyematkan pernyataan sikap dari Forum Pimpinan Redaksi PRMN, Arief Poyuono sependapat bila sebutan bagi rampok uang rakyat harus menimbulkan efek jera dan malu bagi pelakunya.

Baca Juga: Taliban Tangkap Ulama Berpengaruh Afghanistan, Matanya Ditutup Tak Berdaya

Arief Poyuono pun mengusulkan sebutan yang layak untuk menggambarkan perbuatan keji dari garong uang rakyat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat