kievskiy.org

Heboh KPK Sebut Koruptor 'Penyintas Korupsi', Novel Baswedan: Pelakunya Siapa, Negara?

Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masuk dalam daftar pegawai KPK yang gugur pada tes wawasan kebangsaan (KPK).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang masuk dalam daftar pegawai KPK yang gugur pada tes wawasan kebangsaan (KPK). /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Mantan pegawai non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras kebijakan KPK yang baru. Perlu diketahui kalau pimpinan KPK meminta lembaga tersebut segera mengganti istilah 'mantan koruptor'.

Pimpinan KPK meminta agar istilah mantan koruptor diganti dengan 'Penyintas Korupsi'.

Hal tersebut lantas langsung menimbulkan kritik keras dari banyak pihak. Salah satunya Novel Baswedan.

Dalam akun Twitternya @nazaqistsha pada Senin, 23 Agustus 2021, Novel menyebutkan kalau sebutan 'Penyintas Korupsi' yang dicanangkan oleh KPK itu sudah keterlaluan.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Singgung KPK yang Beri Panggung Koruptor untuk Jadi Penyuluh Anti Korupsi: Program yang Ironi

"Perilaku Pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap Korupsi.

"Ketika menyebut koruptor dengan sebutan penyintas (korba), lalu pelakunya siapa? negara?," kata Novel dalam akun media sosialnya.

Ia juga mengkritik keras kebijakan KPK yang ingin menjadikan para mantan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi.

""Pantas saja mau jadikan koruptor sebagai penyuluh antikorupsi. Pegawai yang kerja baik disingkirkan," tuturnya menjelaskan.

Baca Juga: Ramalannya Soal Deddy Corbuzier Meleset, Denny Darko Kena Hujatan Netizen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat