JAKARTA, (PR).- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi resmi dicegah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis, 21 April 2016. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi seiring penggeledahan yang dilakukan di rumah dan di kantornya, kemarin terkait kasus suap yang menjerat Panitera PN Jakpus, Edi Nasution kemarin. "Ya benar, atas permintaan KPK, atas nama NHD, pekerjaan PNS dicegah selama enam bulan terhitung tanggal 21 April 2016," kata Humas Ditjen Imigrasi Heru Santos kepada wartawan, Kamis, 21 April 2016. Seperti diketahui, setelah operasi tangkap tangan terhadap Edi Nasution dan seorang pihak swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno, KPK telah melakukan penggeledahan di empat titik yakni di Kantor PT Paramount Enterprise International di Gading Serpong, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Rumah Sekjen MA, Nurhadi di Hang Lekir Jakarta Selatan, dan kantor Nurhadi. Dari penggeledahan itu tim menyita dokumen dan sejumlah uang. Namun, KPK belum menetapkan status hukum bagi Nurhadi. "Statusnya (Nurhadi) seperti apa kemudian kami belum tahu. Hal itu tergantung fakta dan data yang kita dapatkan. Yang jelas, kalau melihat UU KPK, KPK kan boleh melakukan penggeledahan pada waktu yang bersangkutan belum jadi tersangka. Langkah-langkah itu dilakukan berdasarkan keterangan yang kami dapat dari yang ditangkap kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo.***
Sekjen MA Nurhadi Dicegah ke Luar Negeri
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/703x0/webp/photo/image/2016/04/Diskusi-Pimpinan-KPK-Dengan-Wartawan-290316-Hma-5.jpg)
Terkini Lainnya
Tags
sekjen mahkamah agung
nurhadi
panitera
KPK
imigrasi
Artikel Pilihan
Terkini
Mungkinkah PDIP Calonkan Ahok di Pilgub Sumut 2024 untuk Saingi Bobby Nasution?
Libur Panjang Waisak 2024, Diprediksi Nyaris 800 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
216 Juru Parkir Liar di Jakarta Telah Ditertibkan dalam Sepekan
Belum Dapat Jadwal Trial Test dan Tes Online 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024? Ini yang Harus Dilakukan
PDIP Hormati Bobby Nasution Masuk Gerindra: Ada yang Gabung karena Idealisme, Ada yang karena Kepentingan
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Formasi dan Persyaratannya
Hasto PDIP Bakal Dipolisikan Buntut Isu Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wakil Menteri
Penyanyi Malaysia Bantah Jiplak Lagu Pok Ame Ame, Kita Punya Banyak Kesamaan!
AHY Minta Prabowo Subianto Lanjutkan Pencapaian Jokowi
Kondisi Terkini Indra Bruggman Terungkap, Berat Badan Sempat Turun 15 Kg Akibat Hipertiroid
Pemulung di TPS Darurat Sarimukti Dilarang Pungut Sampah, Bantuan Pemerintah Dipertanyakan
7 Janji Ganjar Pranowo jika Jadi Presiden, Pengamat Wanti-wanti Jangan Cuma Jargon
Pestapora 2023: Line-up dan Rundown Lengkap 22-24 September 2023
Pemilu di Depan Mata, Jawa Barat di Mana?
Pemeran Film Dewasa Kramat Tunggak Ngaku Jadi Korban, Polisi: Itu Hak Asasi
Kabar Daerah
Maju di Pilgub Banten 2024, Segini Harta Kekayaan Airin Rachmi Diany
Geser Posisi Kaesang Pangarep, Ahmad Luthfi Kantongi Dukungan Terbanyak Versi Survei LSI Pilgub Jateng
Fakta CCTV Kunci Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Diungkap Kapolda Sumbar
Yocia Village dan Rupawan Coffee & Resto Destinasi Baru Kuliner dan Wisata di Ciawi Bogor
Kue Mochi Lumer, Jajanan Kekinian Ide Bagus Buat Jualan
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022