PIKIRAN RAKYAT - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengungkapkan situasi terbaru terkait kasus percakapan yang menyeret nama Habib Rizieq Shihab.
Sebelumnya, chat dan potret pronografi yang menyeret Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein beredar di media sosial.
Kasus itu pun ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Alasan pihak Kepolisian menghentikan kasus chat mesum tersebut adalah karena kurangnya alat bukti.
Akan tetapi, kasus chat mesum yang terjadi pada tahun 2017 itu kembali dibuka oleh pihak Kepolisian pada awal tahun 2021 ini.
Sayangnya, sampai saat ini masih belum ada kabar terbaru terkait sampai mana proses penanganan kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab berjalan.
Fadil Imran pun menegaskan bahwa kasus chat mesum antara Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein tersebut masih berlanjut.
“Itu kan masih dalam proses penyidikan,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Selasa, 7 September 2021.