kievskiy.org

17 Tahun Kematian Munir, Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Kembali Ditagih

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT – Memperingati 17 tahun kepergian Munir Said Thalib, penuntasan kasus pembunuhannya sampai saat ini masih belum terealisasi.

Meski 17 tahun berlalu, penuntasan para pelaku pembunuhan yang melibatkan konspirasi tingkat tinggi dan pemufakatan jahat untuk melenyapkan pembela HAM tersebut terlampau lama.

Janji Presiden Jokowi pada periode pertamanya untuk menuntaskan kasus kematian Munir pun kembali ditagih.

Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif mengingatkan jangan sampai seorang Presiden justru melakukan kebohongan kepada rakyat.

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan STNK ke Samsat, Simak Cara Pakai Aplikasi SIGNAL

Terutama janji-janji politiknya untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu, lebih spesifiknya lagi untuk menuntaskan kasus keji pembunuhan Munir 17 tahun lalu,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @KontraS, Selasa, 7 September 2021.

Janji Jokowi pada periode pertamanya pada 2014-2019 tersebut sampai hari ini belum memperlihatkan langkah konkret.

Justru, janji tersebut menimbulkan paradoks dengan memberikan ruang istimewa, kesempatan terhormat untuk orang-orang yang diduga kuat sebagai pelaku pelanggaran HAM.

“Pemeriksaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir sangat diperlukan, supaya tidak terhambat karena alasan daluwarsa, nebis in idem, ‘disuruh atasan’, ataupun pemutihan dari Pemerintah,” tutur anggota Amnesty Indonesia, Usman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat