kievskiy.org

Usut Penyebab Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Menkumham Bentuk Lima Tim

Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021.
Menkumham RI, Yasonna Laoly menyampaikan keterangannya soal kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang dalam konfrensi pers pada Rabu, 8 September 2021. /Kabar Banten/Dewi Agustini

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk lima tim untuk menangani kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.

Yasonna mengatakan, tim tersebut terdiri dari berbagai tugas yang berbeda dari proses identifikasi hingga pemberian santuan bagi keluarga korban.

"Dalam penanganan ini kita membentuk 5 tim dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga," kata Yasonna dalam keterangannya.

Yasona menjelaskan, tim pertama adalah tim yang bertugas mengidentifikasi korban bekerja sama dengan Inafis Polri.

Baca Juga: Napi Kasus Pembunuhan, Narkoba, dan Terorisme, Korban Tewas dalam Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Tim kedua adalah untuk pemulasaran, pemakaman, dan pengantaran jenazah.

"Kemudian tim tiga untuk pemulihan keluarga korban. Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, kami akan melakukan hal yang diperlukan untuk itu. (Melalui tim ini) juga kita menyiapkan uang duka," ujarnya.

Tim keempat, adalah untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait seperti TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Kemudia terakhir tim kelima, adalah hubungan masyarakat (humas) untuk memberikan informasi satu pintu, agar informasi yang disampaikan ke publik tidak simpang siur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat