kievskiy.org

RUU Ketahanan Keluarga Disahkan, Cuti Ibu Hamil Bisa Naik hingga Setengah Tahun?

Ilustrasi ibu hamil. Dapatkah ibu dengan anemia melahirkan normal?
Ilustrasi ibu hamil. Dapatkah ibu dengan anemia melahirkan normal? /Pixabay/Bollepret

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diketahui sedang merancang beberapa aturan baru di tahun 2021.

Salah satunya adalah munculnya pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang Ketahanan (RUU) Ketahanan keluarga.

Meskipun sudah masuk ke dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR, tetapi aturan ini menjadi kontroversi karena banyak perdebatan.

RUU Ketahanan keluarga banyak ditentang oleh fraksi di sejumlah parlemen yang menolak beberapa pasal.

Baca Juga: Kemenpan RB Terbitkan Aturan Terbaru Terkait Pembatasan Mobilitas dan Cuti ASN

Dalam RUU Ketahanan Keluarga ada beberapa pembahasan menarik yang harus diperhatikan.

Salah satunya adalah upaya pemerintah untuk memperhatikan soal kesehatan dan kesejahteraan para ibu hamil.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs DPR RI pada Kamis, 9 September 2021, salah satu hal yang banyak dibahas dalam RUU Ketahanan Keluarga adalah cuti bagi ibu hamil.

Cuti ini diberikan bagi para karyawan ataupun wanita yang baru saja melahirkan atau menjelang kelahiran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat